Selamat Membaca, Semoga Bermanfa'at , Bismillah..

Rabu, 28 Desember 2011

Arsitektur Basis Data

Bismillah ...

Ok, kemarin tgl 23 Nov 12. Ada tablet materi baru dimata kuliah basis data.
Sedikit yuk kita tengok tentang bagaimana arsitektur basis data itu?

Arsitektur basis data sendiri terdiri dari 3 level atau biasa dikenal dengan 3 lapisan.

Mulai dari level pertama diisi oleh VIEW LEVEL/LAPIS EKSTERNAL : yaitu, user hanya dapat melihat data atau bahasa resminya dari sumber yang saya dapat yaitu, lapis yang berkenaan dengan apa yang kelihatan bagi para pemakai akhir (end users).

Lanjut ke level ke-2 diisi oleh CONCEPTUAL LEVEL/LAPIS KONSEPTUAL : yaitu, user tahu programnya lebih mendalam, atau dalam konteks yang lebih jelasnya, lapis konseptual itu menjelaskan simpanan dalam database, dan relasi antar data. Slide 5
l

Next level terakhir, level ke-3. Yaitu INTERNAL LEVEL/LAPIS INTERNAL : yaitu, user dapat mengetahui apa saja data yang disimpan dan type datanya atau dengan kata lain, internal level itu berkenaan dengan penyimpanan secara fisik.

Ok, kita lanjut tentang pembahasan tentang Bahasa Basis Data.
Menurut catatan saya yang bersumber dari ibu dosen, bahasa basis data sendiri ada 3:
1. DDL ---> Data Definition Language. Ini untuk mendifinisikan data. Contohnya seperti Create, Drop. Yang jelas rak data yang dibuat melalui DDL.
2. DML ---> Data Manipulation Language. Ini untuk menghapus atau mengubah data, seperti Select, Delete, dan Insert.
3. DCL ---> Data Otoritas. Ini sebagai hak pakai juga sebagai pembatasan penggunaan pada user. Contohnya seperti Grant, Revoke.

Masih bersangkutan tentang arsitektur basis data, ini mengenai Model Data yaitu untuk komunikasi dengan klien/relasi.
Model data menurut catatan saya ada yang berbasis Objek dan Record. Sedangkan yang berbasis Record sendiri terbagi lagi menjadi 3 jenis, yaitu, Relasioanal, Hirarki dan Jaringan.

Dan terakhir, ada beberapa istilah-istilah yang biasa digunakan pada model rasional seperti dibawah ini:
1. Relasi/Tabel : Biasanya digunakan untuk data mahasiswa atau mata kuliah.
2. Atribut/Field/Kolom : Ini atribut yang biasanya digunakan untuk data seperti NPM, Nama, Alamat.
3. Tupel/Record/Baris : Ini untuk data relasi mahasiswa.
contoh, Tupel :11111 | Hamid | Bekasi Timur
11122 | Aisyah | Depok
4. Cordinality : Jumlah Tupel
5. Domain : Nilai data
Contoh : 11111, 11122, 50622
Hamid, Aisyah, Azlam
Bek-Tim, Depok, BogorSlide 10

Nah, sekian dulu postingnya, selamat belajar :D


Selasa, 08 November 2011

BASIS DATA?

Mungkin banyak yg sudah tau ya apa itu basis data, tapi ini sedikit ajang penjabaran kecil sekilas tentang basis data. So, let's check it out!

Apa itu BASIS DATA?
Mustahil rasanya jika hidup di zaman sekarang ini terlepas dari barang-barang elektronik. Mungkin memang masih ada daerah yg belum terjamah barang elektronik atau bahkan menolak kemajuan teknologi tersebut. Untuk kita yg sehari-hari tak pernah tidak menggunakan berbagai macam barang elektronik, basis data adalah sebab dasar barang tersebut dapat digunakan. Jadi, basis data adalah, kumpulan data yang tersimpan secara sistematis/terorganisir yang disimpan dalam media penyimpanan elektronik. Jadi, smua yg kita rasakan sehari-hari adalah pengaplikasian dari basis data itu sendiri.

hm detailnya, ada lagi yang biasa ditanyakan banyak orang, tentang tujuannya kenapa ada basis data? tujuannya sendiri adalah untuk memudahkan dan mempercepat proses pencarian dan pengaturan data.

Karena fitrahnya manusia memiliki kelebihan dan kekurangan, begitupun halnya dengan basis data.
Keunggulan dari basis data sendiri adalah :
+ Mengurangi kerangkapan data/radudansi data
+ Mengurangi (efisiensi) storage / penyimpanan
+ Data akurat
+ Keamanan data terjamin
+ Data oriented

Tapi karena kelebihan selalu berjodoh dengan kekurangan, kekurangan basis data adalah :
- Ketika 1 data rusak, smua bagian tdk bsa brjalan.

Ok, selanjutnya, di dalam basis data juga ada sistem, namanya DBMS (Data Basic Management System), yaitu, suatu kesatuan dari kumpulan komponen yang berkesinambungan. Contohnya seperti Microsoft Office Access, Microsoft Office Excel, Dbase, Oracle, DB2, dll.

Nah ketika ada keunggulan dan kekurangan dari basis data, ada juga keunggulan dan kekurangan dari saingan berat yang merupakan perkembangan paling awal dalam hal data. System tradisional. Dan beberapa kelemahannya diantaranya adalah :
- Data tidak akurat
- Redudansi data
- Program oriented
- Keamanan data tidak terjamin
- Posisi data tidak rapih

Dan selalu setelah kelemahan, System tradisional jg mempunyai keunggulan, yaitu, ketika 1 data rusak, bagian yang lain akan tetap berjalan karena klo basis data itu lebih flexible.

Kamis, 16 Juni 2011

Saat Jiwa Ini Harus Pergi (Hasil Copas)

By: Ayu Wulandari Pratiwi

Jiwa meregang...

Tubuh pun bergetar hebat, berbaur jeritan ketakutan atau linangan air mata bahagia karena ingin bertemu Rabb-nya.

Ditarik, dan dicabut dari setiap urat nadi, syaraf, dan akar rambut. Ini sebuah titah, ia harus kembali kepada pemilik-Nya.

Allahu Akbar, janji-Mu telah tiba.

Yaa Robbi..., alangkah sakit dan pedih.

Perih laksana tiga ratus tusukan pedang, atau ringan bagaikan sebuah pengait saat dimasukkan dan ditarik dari gumpalan bulu yang basah. Duhai jiwa, seandainya engkau tahu bahwa sakaratul maut itu lebih mengerikan dan dahsyat dari semua sketsa yang ada.

Sayup terdengar lantunan ayat suci Al Qur'an, dan sesegukan air mata yang tumpah. Lalu, hening berbalut sepi.

Semakin hening, bening..., menggantikan hingar bingar dunia di kala pagi yang penat dan siang yang meranggas. Diam pun enyisakan kepiluan, kesedihan atau berjuta kenangan. Dia telah pergi, dan tak akan pernah kembali.

Yaa Allah..., inikah kepastian yang telah Engkau tetapkan?

Di mana tumpukan harta yang telah terkumpul sekian lama? Pelayan yang setia, rumah mewah, kendaraan, kebun rindang dan subur, pakaian yang indah, dan orang-orang tercinta, dimanakah kini kalian berada? Semua telah direnggut kematian, dicampakkan, dan dihempaskannya kenikmatan dunia yang dahulu terlalu dielu-elukan. Adakah segala amanah dapat menuai pahala, duhai Allah.

Kegelapan pun menyeruak, hitam pekat laksana jelaga, sungguh mengerikan sebagian jiwa yang akan berteman dengan amalan jahat hingga tibanya hari kiamat. Mencekam, berbaur jeritan keras memekakkan telinga,"Jangan Kau datangkan kiamat yaa Allah, sungguh aku disini sudah sangat tersiksa!!!" saat diperlihatkan tempatnya di neraka.

Bagi sebagian lainnya, alam kubur justru membuat bahagia. Berteman amal sholeh yang diibaratkan sebagai manusia dengan paras sangat menyenangkan. Lalu ia pun menjerit, menangis bahagia saat ditunjukkan tempatnya di surga, "Datangkan hari kiamat sekarang yaa Allah,

aku ingin segera ke sana!!!"

Kematian...

Erat menyiratkan takut dan pilu serta lantunan senandung duka. Menciptakan nada-nada pedih dan gamang yang kadang menghujam iman, hingga hati pun bertanya, mengapa selalu ada perpisahan? Rasa itu menghantam dan menikam pada keluarga yang ditinggalkan.

Namun kematian adalah suatu keniscayaan, karena ia telah dijanjikan. Kematian pun hakikatnya adalah sahabat akrab bagi setiap yang bernyawa. Sayang, kesadaran itu begitu menghentak saat orang-orang yang kita cintalah yang direnggutnya. Ketika itu auranya begitu dekat, serasa setiap helaan nafas beraroma kematian.

Duhai jiwa...

Sadarkah engkau bahwa kelak kuburan adalah tempat peristirahatan? Sudahkah engkau siapkan malam pertama di sana, seperti kau sibukkan diri menjelang malam pertama pernikahan? Tidakkah engkau tahu bahwa ia adalah malam yang sangat mengerikan, malam yang membuat orang-orang sholeh menangis saat memikirkannya.

Kau gerakkan lidah ini untuk membaca Al Qur'an, tetapi tingkah lakumu tak pernah kau selaraskan. Kau kenal setan, tapi mereka kau jadikan teman. Kau ucapkan bahwa RasuluLlah SallaLlaahu Alayhi Wasallam adalah kecintaan, namun sunnah-nya kau tinggalkan. Kau katakan ingin masuk surga, tapi tak pernah berhenti berbuat dosa. Tak henti-hentinya kau sibukkan dirimu dengan kesalahan saudaramu sendiri, padahal engkau pun bukan manusia suci. Saat kau kebumikan sahabat-sahabat yang telah mendahului, mengapa kau mengira dirimu tak akan pernah mati?

AstaghfiruLlah al 'adzim...

Duhai Allah...
Engkau yang Maha Mendengar
Dengarkan munajat ini yaa Robbi, berilah kesempatan
untuk kami selalu memperbaiki diri
Jadikan diri ini bersih, hingga saat menghadap-Mu nanti

Allaahumma hawwin 'alainaa fii sakaraatil maut
Allaahumma hawwin 'alainaa fii sakaraatil maut
Allaahumma hawwin 'alainaa fii sakaraatil maut

Ringankan kematian kami yaa Allah, mudahkanlah duhai Pemilik Jiwa
Jadikan hati ini ikhlas saat malaikat maut menyapa
Hingga kematian menjadi sangat indah, kematian yang husnul khaatimah..

Amin Amin Amin Ya Mujib...

Wallahua'lam bi showab.

Munajat Cinta (Hasil Copas)

MUNAJAT CINTA

By: Ayu Wulandari Pratiwi



Ya Allah….

Seandainya telah Engkau catatkan…

Dia milikku tercipta buatku…

Satukanlah hatinya dengan hatiku…

Titipkanlah kebahagian antara kami….

Agar kemesraan itu abadi…

Dan Ya ALLAH…

Ya Tuhanku Yang Maha Mengasihi…

Seiringkanlah kami melayari hidup ini…

Ketepian yang sejahtera dan abadi…



Tetapi Ya ALLAH…

Seandainya telah Engkau takdirkan….

Dia bukan miliku…

Bawalah ia jauh dari pandanganku….

Luputkanlah ia dari ingatanku…

Dan peliharalah aku dari kekecewaan….



Serta Ya ALLAH Ya Tuhanku Yang Maha Mengerti….

Berikanlah aku kekuatan…

Melontar bayangannya jauh ke dada langit…

Hilang bersama senja nan merah..

Agarku bisa bahagia…

Walaupun tanpa bersama dengannya…



Dan Ya ALLAH yang tercinta…

Gantilah yang telah hilang….

Tumbuhkanlah kembali yang telah patah…

Walaupun tidak sama dengan dirinya…



Ya ALLAH Ya Tuhanku…

Pasrahkanlah aku dengan takdirmu…

Sesungguhnya apa yang telah Engkau takdirkan…

Adalah yang terbaik buat ku….

Karena Engkau Maha Mengetahui…

Segala yang terbaik buat hamba-Mu ini…



Ya ALLAH…

Cukuplah Engkau saja yang menjadi pemeliharaku…

Di dunia dan di akhirat…

Dengarlah rintihan dari hamba-Mu yang dhoif ini…

Jangan Engkau biarkan aku sendirian…

Di dunia ini maupun di akhirat…

Menjuruskan aku ke arah kemaksiatan dan kemungkaran…



Maka karuniakanlah aku seorang pasangan yang beriman…

Supaya aku dan dia sama-sama dapat membina kesejahteraan hidup…

Ke jalan yang Engkau ridhoi…

Dan karuniakanlah padaku keturunan yang soleh….

Amiiinn Ya Rabbal ‘Alamiinn…

Sebelum Terlambat Mengenalmu, Ibu... (Hasil Copas)

Penulis : Meralda Nindyasti

Rabb, dahulu, saat awal penciptaanku, aku takut turun ke bumi. Aku takut sendiri. Tapi Kau menjanjikan aku, bahwa di bumi nanti, akan ada malaikat yang selalu menjagaku dengan kelembutan dekapannya, bahkan sampai rela mengorbankan jiwanya.

Dahulu, aku takut turun ke bumi. Aku khawatir bahwa bumi tak seindah surga. Tapi, Allah menjanjikan aku, bahwa di bumi nanti, akan ada malaikat yang mengajakku menikmati indahnya dunia dengan iman.

Dahulu, aku takut turun ke bumi. Aku takut tidak bisa berjumpa denganMu lagi. Tapi Allah menjanjikanku, bahwa nanti di bumi, akan ada malaikat yang membimbingku tuk mengenal Islam.

Duhai jiwa, terkenanglah kembali sosok malaikat itu. Ibu...

Remajaku dulu, aku masih belum mengenal bahasa penjagaanmu padaku. Kau larang aku pergi malam, kau menyuruhku tuk tetap tinggal, menemanimu yang tengah sendiri di rumah. Tapi aku lebih memilih keceriaan bersama teman. Aku lebih memilih kebersamaan bersama mereka.

Duhai Ibu, sekali lagi, maafkan Lahirku ke dunia, berhutang darah dan nyawa pada ibuku. Perjuangan yang melalui garis batas antara hidup dan mati. Pengorbanan yang bukan dilakukan oleh pria yang gagah-perkasa, tapi oleh wanita dengan segala kelemahannya.

Ibu, maafkan aku...

Lahirku ke dunia, belum mengenal rintihan sakit yang kau derita. Lahirku ke dunia, belum mengenal hebatnya perdarahan yang kau alami. Dan lahirku di dunia pun, belum mengenal perih yang kau rasa.

Ibu, maafkan aku...

Kecilku dulu, aku belum mengenal kantukmu yang terbangun karena tangisanku. Pun aku belum mengenal lelahmu merawat dan membesarkanku. Ya, aku masih belum mengenal air mata yang selalu mengalir tiap saat kau mendo'akanku.

Ibu, maafkan aku...

Saat ku mulai bersekolah, aku masih saja belum menyadari bahwa kenakalanku cukup menguras kesabaranmu. Kejengkelan hatiku saat kanak-kanak dahulu, pernah berbuah bentakan padamu. Ibu, aku belum menyadari bahwa hatimu terluka, teriris perih, tapi kau tetap membelaiku lembut tanpa ada beda dari sebelumnya. Kontras dengan kerasnya intonasi ucapanku saat itu padamu.

Ibu, maafkan aku...

anakmu, aku belum mengerti betapa berharganya kehadiranmu dalam segmen-segmen hidupku.

***

Mendungnya kota Malang sore ini, mengajak hatiku tuk merindu. Kelembutan awan kali ini, mengingatkanku akan kelembutan kasih sayang ibu. Keteduhan langit kali ini, membawaku teringat kembali akan keteduhan sorot mata ibu. Dingin yang kurasa ini, mengingatkanku akan hangatnya pelukan ibu.

Rabb, aku tak ingin mengenalnya kala ia telah tiada. Dewasaku kini, tak ingin terlambat mengenalnya. Aku tak ingin terlambat lagi memahami kasih sayang, pengorbanan, dan ketulusannya.

Jauh di sana, ada ibu yang menanti kepulanganku. Jauh di sana, ada ibu yang rindu mendekapku. Jauh di sana, ada ibu yang menyaksikan tercerminnya kebahagiaan dari sorot mataku.

Ibu...

Jagalah ia selalu, Rabb. Cintailah ia melebihi cintanya padaku. Hadirkan selalu keridhaanMu, sebagaimana ia selalu menghadirkan kebahagiaan dalam relung jiwaku. Tuntunlah ia menapaki jalan syurgaMu, sebagaimana ia selalu menuntunku tuk semakin mengenalMu. Dan baikkanlah akhir hayatnya, Rabb, melebihi baiknya kemuliaan akhlak yang ia ajarkan padaku.

sumber : www.kotasantri.com

Senin, 06 Juni 2011

BAGAIMANA MEREKA MENDIDIK KAMI (Tulisan seorang Anak Kader, 'Anonim')

Saya bingung ingin memulai kisah ini dari mana ketika seseorang yang saya hormati meminta saya menuliskan tentang bagaimana orangtua saya mendidik saya—atau lebihnya tepatnya “kami”, saya dan adik-adik saya. Kedua orangtua saya, adalah orang yang betul-betul sederhana. Dan karena saking sederhananya itulah saya merasa bingung apa yang mesti saya tulis di sini.

Mereka bukan siapa-siapa di jagat raya ini. Mereka orang biasa, yang bila berada di antara kerumunan orang tak akan menjadi pusat perhatian. Tapi berbeda jika mereka sudah berada di rumah. Mereka seperti matahari, yang menjadi pusat perputaran planet-planet dalam gugusan bima sakti. Dan kamilah planet-planet itu.

***

Sebelum saya dipindahkan ke SDIT pada kelas 2 SD, saya bersekolah di SD Islam As Salafy. Namanya saja ada embel-embel “Islam”. Tapi nilai-nilai yang ditanamkan, layaknya di sekolah biasa. Nilai-nilai kebaikan standar. Malah, aneh betul kayaknya tiap orangtua murid dan guru memperhatikan saya lantaran saya memakai jilbab dan seragam sekolah yang lebih panjang dari yang lain. Seolah-olah ada yang salah dengan saya.

Ya, saya memang berbeda di antara sekian ratus siswa di sekolah itu. Mata murid-murid melirik, bertanya-tanya; kenapa pakai jilbab ke sekolah? Bukankah pakai jilbab kalau kita ke TPA saja? Apalagi kalau Ummi datang ke sekolah. Wah mencuri perhatian betul itu. Karena Ummi memakai gamis dan jilbab lebar lengkap pula pakai kaus kaki walaupun alas kaki yang digunakan cuma sandal jepit swallow. Kalau Ummi menambah pakaiannya dengan cadar, mungkin mata-mata itu bukan menatap atau melirik lagi. Tapi melotot. Sebaliknya, guru yang pakai jilbab dengan rok sepan sedengkul tidak dianggap aneh.

Mungkin itu perasaan ‘berbeda’ yang saya rasakan pertama kali dengan amat jelas. Pada kenyataannya memang keluarga kami berbeda dengan para tetangga. Tapi jangan salah, berbeda bukan berarti lantas kami menutup diri. Walau Ummi adalah orang yang tidak banyak omong, tapi Ummi ramah pada tetangga. Para tetangga menganggap keluarga kami mungkin keluarga santri atau setidaknya paham agama. Sehingga para orangtua mengirim anak-anaknya ke rumah kami untuk belajar mengaji.

Saya lupa bagaimana dulu orangtua saya menjelaskan pada saya dan adik-adik yang perempuan tentang jilbab. Seingat saya, kelas 1 SD itu saya sudah rutin memakai jilbab kalau keluar rumah. Walaupun baju yang saya kenakan tidak menutup seluruh aurat. Saya kecil kerap memakai baju tidur sedengkul-lengan-pendek, tapi berjilbab, berlari-larian main petak jongkok dengan anak-anak sebaya. Yang saya ingat dulu, Abi seringkali berteriak meledek saya kalau kedapatan saya tidak mengenakan jilbab. Ia memanggil saya begini; “Hei, Ahmad!”

Sebagai anak perempuan kecil, saya ogah diasosiasikan sebagai lelaki.

***

Di rumah kami ada barang yang baru kami punyai ketika saya SMP, yaitu televisi. Sebelumnya, kami tak mengenal baik benda itu. Pernah punya tivi, tapi tidak lama karena tivi yang kami punya masih hitam putih, tivi tahun 60-an dengan gambar yang kruwek-kruwek. Bentuknya juga antik, udah ga jaman banget di tahun 90-an itu; kotak kayu, dengan tombol-tombol untuk pindah channelnya di sisi kanan. Kacanya pun cembung bukan main. Tivi ini juga cuma bisa menangkap dua stasiun; TVRI dan TPI. Yah, mana ada yang mau berlama-lama menonton dengan tivi butut—sementara pada saat itu sudah eranya tivi berwarna dan ber-remote control?

Entah apa memang orangtua kami asli tidak mampu membeli tivi baru atau memang mereka punya prinsip sendiri soal tivi. Tapi yang jelas, tak mudah meminta tivi baru. Jangankan itu, meminta dibelikan mainan baru atau sesuatu yang sedang ngetrend saat itu di dunia anak-anak pun, kami mesti susah-susah mengajukan ‘proposal’ (berupa rengekan yang bisa berujung pada tangisan) apa manfaat barang itu bagi kami.

Ketika lagi trend koleksi kertas surat, hampir seluruh teman sekelas saya yang perempuan punya itu. Begitu juga teman sekelas adik saya. Demam kertas surat melanda satu sekolah (saat itu saya sudah sekolah di SDIT IQRO’). Rasanya, saya saja di kelas yang tidak punya koleksi semacam itu. Saya cuma menonton bagaimana teman-teman saya mengatur kertas-kertas surat nan wangi itu, mengeluarkannya dari map, menjejerkannya di meja, menumpuknya dengan rapi, memasukkannya lagi ke map, lalu mengulang ritme yang sama setiap ada kesempatan sembari bercerita ini beli di mana atau menukar dengan siapa.

Begitu juga saat demam stiker tokoh-tokoh kartun. Saya menjadi penonton. Atau ketika demam koleksi kertas file bergambar. Saya pun tidak punya itu. Atau (lagi) ketika demam pulpen gantung bak wartawan yang tintanya wangi, saya juga tidak punya itu. Saya berbeda. Dan kala itu, perasaan berbeda bukan lagi perasaan pertama, tapi ke sekian kalinya.

Ingin juga sih punya itu semua. Yah saya kan anak kecil biasa yang suka iri melihat milik teman. Tapi meminta pada orangtua itu semua, butuh energi untuk menjelaskan; sebenarnya untuk apa barang-barang itu? Dan orangtua kami, menanyakan hal tersebut bukan untuk basa-basi. Kalau memang kami tidak bisa menjelaskan alasan kenapa kami ingin barang-barang tertentu, mereka tidak akan memberikannya. Mau sampai nangis guling-guling di tanah pun, orangtua kami tidak akan mencabut kata-katanya. Belakangan, saya tahu sebenarnya hati Ummi sakit melihat anaknya meminta sesuatu sampai menangis apalagi sampai guling-guling di lantai. Tapi memang harus ada sakit yang tertanggung untuk sebuah kebaikan.

Ummi ataupun Abi tidak menurunkan posisi tawar demi melihat kami ngamuk sampai guling-guling. Mereka tidak lantas bilang: “Ya deh, ya deh… Abi belikan nanti…” Bagi mereka, kami tidak boleh belajar ‘menangis untuk mendapatkan sesuatu’.

Ketika sudah tenang dari isak tangis dan amukan, barulah ada kata-kata yang mampu meluluhkan hati.

“Bukannya ga boleh punya kertas file. Boleh-boleh aja, tapi kan tadi Ummi nanya; buat apa? Kalo cuma untuk dikoleksi, apa nggak buang-buang uang? Padahal kamu tuh butuh barang lain yang lebih penting. Coba aja liat besok. Pasti besok temen-temen kamu udah bosen sama kertas file. Ganti lagi koleksi yang lain. Dulu juga begitu kan? Semuaaaa punya kertas surat. Tapi lama-lama temen-temen kamu bosen sama kertas surat. Terus ganti sekarang ganti kertas file. Terus dikemanain kertas suratnya? Jadi bungkus cabe? Apa disimpen aja? Apa iya kertas suratnya dipake buat kirim surat ke temen?”

“Tapi kan semua temen punya, masa aku ga punya…”

“Udah, santai aja. Ga ditangkep polisi kok kalo ga punya kertas file…”

Saya yakin, orangtua saya tidak paham teori gelombang otak yang katanya, kalau ingin mendoktrin anak itu paling baik saat otak berada dalam keadaan tenang antara sadar dan tidak. Tapi memang, orangtua saya biasanya mendiamkan dan tidak memberikan wejangan apa-apa saat kami-kami ini mengamuk. Nasehat baru keluar ketika sudah capek menangis dan guling-guling, sementara otak mengirim sinyal ke mata agar mengantuk.

Rasanya, orangtua saya juga tidak berkata; “Nanti kalau Abi ada rezeki, Abi belikan ya kertas suratnya…”

Logis sih, karena bisa jadi ketika Abi ada rezeki, barang yang saya mau (misalnya kertas surat wangi dan bergambar indah itu) sudah tidak ngetrend lagi untuk dijadikan koleksi. Punya tapi telat, kan rasanya ketinggalan jaman banget. Dan memang trend itu begitu. Berubah dengan cepat seiring cuaca.

Ketika Abi ada rezeki, yang Abi belikan pada kami adalah buku. Macam-macam buku dan majalah. Kami juga berlangganan majalah anak-anak Aku Anak Saleh dan Orbit, di samping berlangganan koran Republika. Kami punya setumpuk koleksi kisah nabi-nabi terbitan Rosda Karya yang nama belakang penulisnya saya ingat “Pamungkas”. Saya ingat nama belakangnya saja, karena dulu saya pernah bertanya pada Ummi: “Pamungkas itu artinya apa, Mi?” Ummi jawab: “Terakhir”. Saya ngomong lagi: “Berarti dia anak terakhir dong, Mi?” Ummi jawab: “Iya. Bisa jadi…”. Itu sekedar intermezzo.

Jadi rasanya aneh kalau bilang orangtua saya pelit karena anaknya tidak dibelikan ini-itu yang dimau. Karena memang orangtua saya tidak pelit kalau sudah menyangkut hal-hal-yang-memang-kami-butuhkan-bukan-sekedar-keinginan. Saya ingat, Ummi bahkan pernah menjual cincin satu-satunya agar saya dan Rusyda (adik saya) bisa ikut acara kemah dari sekolah. Acaranya selama tiga hari dan banyak perlengkapan yang harus dibawa. Di saat yang bersamaan, Ummi dan Abi tidak punya cukup uang untuk biaya kemah tersebut. Maka Ummi pergi pagi-pagi ke Pasar Pondok Gede, menjual satu-satunya cincin miliknya yag polos tanpa ukiran dan permata sebagai hiasan, dan pulang ke rumah membawa pula barang-barang yang kiranya kam perlukan selama kemah.

Saya tahu kemudian Ummi menjual cincinnya untuk kami, ketika saya dapati pulang dari pasar Ummi tidak memakai cincin itu lagi. Padahal, cincin itu adalah ciri khasnya. Selalu ada di jari manis kanannya. Sehingga janggal sekali bila mendapati Ummi tanpa cincin emas polos itu.

Peristiwa sederhana ini yang kemudian selalu ingatkan saya; bahwa orangtua kami yang sederhana ini, sebetulnya kaya. Mereka punya banyak stok kesabaran untuk mendidik kami secara konsisten. Mereka punya banyak stok keikhlasan untuk tidak mengungkit apa yang telah mereka lakukan. Mereka punya banyak stok harapan untuk melihat kami menjadi ‘seseorang’ bukan ‘seonggok’.

Hikmah besar di balik ‘kepelitan’ mereka untuk tidak selalu memberikan apa saja yang kami minta; kami belajar menghargai apa saja yang mereka berikan. Kami masih menyimpan boneka yang Ummi belikan ketika kami masih kecil. Jarang-jarang kan Ummi belikan kami boneka? Jadi begitu Ummi memberikan boneka pada kami, boneka itu kami jaga baik-baik. Kami pajang di lemari. Begitu juga buku-buku dari masa kecil kami. Belakangan, kami sumbangkan buku-buku itu untuk taman bacaan dekat rumah.

Bukan hanya pemberian berupa barang, tapi juga momen-momen bepergian yang jarang kami lakukan. Sekalinya kami pergi bersama, walau itu hanya makan bersama di warung tenda pinggir jalan, kami benar-benar menikmatinya dan mengabadikannya dengan cara kami. Yang rajin menulis buku harian, menulis di buku hariannya. Yang senang menggambar, menggambarkan apa saja yang dilihatnya selama pergi bersama.

Coba kalau orangtua kami ‘murah hati’. Kami nangis sedikit, maka datanglah apa yang kami minta. Bisa jadi lambat-laun kami tidak menghargai apa-apa yang orangtua kami berikan karena saking seringnya menerima pemberian dari orangtua kami. Alih-alih berterimakasih, mungkin kami akan protes; “lho kok yang begini? Kan aku minta yang begitu!”. Dengan selektifnya orang tua kami dalam memberikan sesuatu, secara tak langsung kami belajar bagaimana harus berterimakasih dan menghargai pemberian orang lain.

Selain itu, ke-konsisten-an mereka untuk menolak membelikan sesuatu yang manfaatnya kecil, membuat kami belajar setiap kali ada benda yang kami inginkan. Kami belajar menganalisis sendiri, apakah benda itu kemudian layak kami miliki? Kalau tidak, sudahlah lupakan benda itu.

Lalu, adakah kemudian di saat dewasa dan punya penghasilan sendiri, saya dendam untuk memiliki benda-benda yang tak sempat saya miliki di waktu kecil? Untungnya tidak. Sebabnya karena itu tadi, kami senantiasa diajak menganalisis; apakah benda yang saya inginkan ini bermanfaat? Bahkan sampai sekarang, kalau saya punya uang sendiri dan mau beli sesuatu, Ummi pasti menodong dengan pertanyaan; buat apa?

Pernah juga terbersit; Kok Ummi gitu sih? Selalu tanya buat apa. Ini kan uangku sendiri!

Tapi entah bagaimana, ujung-ujungnya saya berpikir ulang; apa manfaat benda itu untuk saya? Dan urung untuk membeli benda tidak penting itu. Mungkin karena saking kuatnya doa Ummi, sampai-sampai saya selalu tidak bisa membantah apa kata Ummi. Walau awalnya membantah, selalu saja berakhir dengan gumaman pada diri sendiri; iya ya, bener juga.

***

Karena kami keluarga sederhana, imbasnya bukan saja susah kalau mau meminta sesuatu. Tapi juga berimbas dari desain rumah kami yang sederhana. Ruangan yang disekat hanya kamar tidur dan kamar mandi. Ruang tamu, ruang tengah, ruang makan menyatu tanpa sekat. Tidak ada lantai dua. Kamar pun hanya tiga; kamar orangtua, kamar anak perempuan, dan kamar anak laki-laki. Tagline untuk rumah kami; ke kanan nyenggol, ke kiri nyenggol.

Hikmahnya punya rumah dengan desain nge-blong begini adalah adanya kontrol yang maksimal di antara anggota keluarga. Kalau ada satu anak yang lagi suram, seisi rumah akan segera tahu karena pas sembunyi di kamar, eh saudara yang lain masuk kamar (yang memang nggak ada kuncinya) terus melihat saudaranya yang satu ini lagi menangis. Melaporlah si saudara yang lain ini pada Ummi; “Mi, Kak Anu nangis di kamar…” Nanti kata Ummi; “Husss… udah diemin dulu…”

Walaupun begitu, Ummi dan Abi menghargai privasi kami. Mereka tidak pernah membuka-buka laci kami tanpa keperluan. Mereka percaya sekali, bahwa satu sama lain di antara kami akan saling mengingatkan kalau misalnya ada suatu barang yang bermasalah. Kan kalau barang itu disembunyikan, artinya barang itu bermasalah. Misalnya saja saya menyembunyikan coklat. Tidak perlu menunggu besok, adik saya yang lain sudah akan menemukannya di hari yang sama. Dan coklat itu memang barang yang bermasalah karena tidak dibagi.

Masih soal kontrol di antara anggota keluarga, semua ruangan yang bermuara di ruang tengah ini juga membawa keuntungan tersendiri bagi Ummi dan Abi. Mereka jadi mudah mengontrol aktivitas kami. Cukup duduk di ruang tengah, maka akan terlihat si Asiah lagi apa, Rufaida lagi apa, Hania lagi apa, dan yang lainnya. Selain itu, juga jadi mudah melihat siapa yang sudah sesore ini belum pulang ke rumah.

Sosialisasi pun tak perlu membuang energi banyak. Misalnya, merutinkan mengaji setiap habis maghrib. Tak perlu menggedor setiap pintu kamar sambil bilang: “hoi, ngaji!”. Sekali lagi, duduklah Ummi di ruang tengah sambil bilang; “ayo, ayo ngaji…” kemudian Ummi dan Abi mengaji di ruang tengah. Yang tadinya urung mengaji, jadi malu sendiri karena seisi rumah mengaji. Begitu juga kebiasaan berdiskusi di rumah kami. Ummi dan Abi jarang berdiskusi hanya berdua di kamar—kecuali kalau hal yang mereka diskusikan bukan menjadi urusan kami. Mereka terbiasa membaca buku, menghafal Qur’an, hadits, juga berdiskusi—dari soal agama, politik, sosial, sampai ekonomi—di ruang tengah. Mau tak mau, kami jadi ikut mendengar dan terbiasa dengan iklim itu.

Abi dan Ummi juga biasa menceritakan apa yang mereka alami hari itu kepada kami semua. Walau mungkin sebenarnya menceritakannya hanya kepada Abi atau Ummi. Tapi apa mau dikata, mereka bercerita di ruang tengah. Kami juga jadi ikut-ikut dengar, lalu nimbrung, lalu ikut-ikutan bercerita. Lama-lama kami pun biasa saling bertukar pengalaman di ruang tengah. Entah sambil makan, atau sambil belajar.

Orangtua kami tidak memaksakan terbangunnya suasana akrab. Mereka tidak memaksa diri mereka untuk nyambung dengan dunia kami. Suasana akrab itu terbangun karena kebiasaan yang sudah lama dibiasakan sejak kami masih kecil; saling terbuka dan bercerita. Rasanya kok aneh saja kalau tidak cerita ke Ummi. Sehingga keresahan-keresahan yang kami rasakan—terlebih yang berhubungan dengan identitas kami sebagai muslim/ah yang mencoba ber-Islam secara kaffah—akan tercetus begitu saja, tanpa perlu ragu menceritakannya pada orangtua.

***

Kalau memutar kembali memori, sepertinya orangtua kami tidak terlalu repot menjebloskan kami untuk aktif dalam tarbiyah. Pemahaman kami akan pentingnya tarbiyah, tidak dipupuk dalam sehari langsung jadi. Di rumah sederhana kami, permasalahan ummat menjadi tema diskusi asyik. Dari diskusi ke diskusi, kesadaran kami akan pentingnya tarbiyah menjadi tumbuh sendiri. Pada awalnya malas datang ke tempat liqo. Kan bisa belajar aja sama Ummi, bantah kami. Tapi Ummi bilang, di rumah belajar juga, di luar belajar lebih banyak lagi. Tidak tanggung-tanggung, saya dan Milla sempat merasakan bagaimana Abi benar-benar amat memaksa kami sampai-sampai kami diantar ke tempat liqo, dan ditunggui pula sampai liqo selesai.

Kesannya, Abi kok kayak ga punya kerjaan lain aja selain nganterin anak liqo dan nungguin. Tapi pemaksaan serupa itu, membuat kami mencerna sendiri; berarti liqo itu emang penting banget ya, sampe-sampe Abi mau nganter dan nungguin aku…

Kami juga tidak lepas dari badai keinginan ingin pakai celana panjang dan jilbab agak naik sedikit. Keresahan itu kami ungkapkan pada Ummi; “kok si Anu pakai bajunya begitu, Mi. Aku boleh ga pakai baju kayak dia? Abis kemaren aku ke sekolah pakai rok dibilangnya kayak ibu-ibu…”

Nah lho… kalo saya jadi Ummi, saya bingung juga mau nasehatin kayak apa.

Ummi pada awalnya membolehkan kami memakai celana panjang asal longgar. Jilbab juga yang penting menutup dada, tidak perlu sampai lewat pinggang. Tapi kok ya baju yang dibelikan Ummi pada kami lagi-lagi rok. Ya apa boleh buat. Toh roknya juga not bad kok. Dan Ummi sekali waktu bilang: “perempuan itu lebih anggun tau kalo pake rok…” agak membesarkan hati sedikit. Tapi kemudian di sekolah, dikomentarin teman lagi: “Perasaan lo pake rok terus deh, sekali-kali dong pake celana panjang… gue pengen deh liat penampilan lo pake celana panjang…”

Komentar teman seperti di atas selalu bikin ciut. Untung kami punya Ummi. Lagi-lagi lapor ke Ummi, teman komentar begini, begitu. Ummi akan bilang: “ga usah didengar… Mereka memang selalu berkomentar. Orang itu kalau mau jadi lebih baik memang cobaannya banyak. Kalau kamu ciut hanya karena komentar begitu, sekarang bayangin jaman dulu waktu jilbab belum zamannya, perempuan yang pakai jilbab dijauhi orang, disangka aliran sesat, bahkan ada yang diusir dari rumah… Padahal perintah pakai jilbab itu ada di Al Qur’an, tapi malah dihina…”

Cerita-cerita itu membuat kami merasa tidak sendiri. Lagipula, kami biasa berbeda. Kami tidak tinggal di tengah-tengah keluarga tarbiyah yang lain. Kami tinggal di kampung yang tingkat pendidikan masyarakatnya rendah sampai-sampai anak kecil diajarkan buang air di kebun-kebun. Sampai-sampai pula, keluarga kami dicap orang Muhammadiyah yang kalo mens pun perempuan tetap sholat, dan kalau ada yang meninggal tidak disholatkan. What? Kayaknya orang Muhammadiyah ga gitu deh…

Jadi, menjadi berbeda di sekolah atau di antara teman sepermainan, adalah menambah sedikit daftar perbedaan kami. Orangtua selalu membesarkan hati kami lewat cerita dan diskusi. Bahwa menjadi berbeda itu sama sekali tidak buruk. Untungnya, nasehat ini tidak serta merta muncul ketika kami puber, di mana kami sudah kenal ‘dunia luar’. Mungkin karena Ummi saya tidak sibuk, dan Abi juga tidak sibuk dalam pekerjaan, jadi kami tidak mengalami missing age di mana ada kalanya kami jauh dari Ummi dan Abi. Mereka benar-benar orang terdekat kami dan teman sejati kami; orang-orang pertama yang kami hampiri ketika ada keresahan dan pertanyaan. Dan saya yakin betul, kedekatan ini tidak dibangun dalam hitungan hari, tapi hitungan tahun; sejak saya masih kecil, hingga kini umur saya menginjak 24 tahun.

***

Tidak ada hal khusus yang diterapkan orangtua kami untuk mendidik kami. Tidak ada buku parenting bertumpuk-tumpuk. Mereka tidak hapal teori psikologi pendidikan. Bahkan mungkin tidak tahu juga ada teori itu. Mereka juga tidak rajin ikut seminar-seminar parenting. Mereka terlampau sederhana untuk itu semua. Mereka mendidik kami dengan ilmu yang mereka punya ditambah dua hal saja: kontinyu dan konsisten. Kontinyu dalam hal mengingatkan, menasehati, dan mencontohkan. Konsisten dalam hal sekali bilang tidak maka tidak; tidak ada prinsip yang berubah.

Seperti matahari pada gugusan bima sakti, mereka terus menyinari, terus menjadi pusat kehidupan kami, tak bosan, tak lelah.

*Hasil Copas

Minggu, 29 Mei 2011

Pengaruh & Keberhasilan Aspek Ketahanan Nasional Indonesia

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangat kompleks. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu: Aspek alamiah (Statis):

a. Geografi

b. Kependudukan

c. Sumber kekayaan alam Aspek sosial (Dinamis)

PENGARUH ASPEK IDEOLOGI

Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa.

Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

IDEOLOGI DUNIA Liberalisme(Individualisme)

Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

PahamAgama


Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.

IDEOLOGI PANCASILA Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.

Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.

Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut: Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain

PENGARUH ASPEK POLITIK

Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan. Politik di Indonesia: DalamNegeri Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:

1. StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional



2. ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.



3. BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional.



4. KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.



Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45



Ketahanan pada aspek politik dalam negeri = Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia.



Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.



PENGARUH ASPEK EKONOMI

Perekonomian: Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar. Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ‘45 Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat. Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain: Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata. EkonomiKerakyatanMenghindari:
a. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Pemerataan pembangunan. Kemampuan bersaing.



PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA

Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar: Religius Kekeluargaan Hidup seba selaras Kerakyatan Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

PENGARUH ASPEK HANKAM

Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI. Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup: Struktur kekuatan Tingkat kemampuan Gelar kekuatan Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan: Ancaman Misi Kewilayahan Politik Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat. Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama. Kekuatan Pertahanan = AD, AL, AU. Dan unsur utama Keamanan = Polri. Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan: Menegakkan HAM Demokrasi Penegakan hukum Lingkungan hidup Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu = untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces): Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat. Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang. Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS. Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi. Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan. Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai. TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga. Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.

Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia

Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia

Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.

Kesejahteraan = Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.

Keamanan = Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia & Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia

Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan tujuan negara. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia

Kesejahteraan dan keamanan Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
Mawas kedalam dan keluar Kekeluargaan

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan

Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.

Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.

Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Latar Belakang Ketahanan Nasional, Tujuan Falsafah & Ideologi Negara

Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.

Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI.

Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

Beberapa pokok kesimpulan dari Ketahanan Nasional antara lain:

1. Manusia Berbudaya Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.

2. Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi

Arah Pandang WANUS (Wawasan Nusantara)

Masalah perbatasan wilayah antar Negara merupakan salah satu bentuk ancaman bagi keutuhan wilayah Nusantara. Kasus ambalat harusnya menyadarkan bangsa Indonesia bahwa kita sudah jauh dari Konsep Wawasan Nusantara dan Juga kelalaian Indonesia yang tidak segera menetapkan batas terluar kepulauan Indonesia .

Selama ini wawasan nusantara hanya jadi sebuah slogan tanpa adanya implementasi yang jelas dalam berbagai segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga Negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dan implementasi wawasan nusantara. Dengan demikian wawasan nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasioanal dalam rangka menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Masalah perbatasan wilayah erat kaitannya dengan pemahaman dan pelaksanaan konsepsi wawasan nusantara. Hampir tidak dapat dielakkan adanya rasa kecewa yang mendalam bahwa upaya maksimal yang dilakukan oleh empat pemerintahan Indonesia sejak tahun 1997 ternyata tidak membuahkan hasil seperti yang kita harapkan bersama.

Menilik semua permasalahan diatas semua berawal dari konsep dan implementasi dari wawasan nusantara. Dalam rangka menerapkan wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian ,ajaran dasar, hakikat ,asas, kedudukan dan fungsi serta tujuan wawasan nusantara.

Istilah wawasan nusantara berasal dari kata wawas yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi.

Istilah wawasan berarti cara pandang, cara tinjau, atau cara melihat.Sedangkan istilah nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau-pulau, dan “antara” yang berati diapit di antara dua hal.

Secara unum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.

Wawasan nusantara mempunyai arti cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya.

Perjuangan Indonesia untuk memperoleh pengakuan sebagai negara kepulauan merupakan sebuah perjalanan panjang yang sangat melelahkan.

Sabtu, 28 Mei 2011

Landasan, Unsur Dasar dan Hakekat WANUS (Wawasan Nusantara)

Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan sera rambu-rambu dalam menetukan segala kebijaksanan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan, bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.

Unsur Dasar Wawasan Nusantara

  1. Wadah; wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
  2. Isi; yaitu aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita seta tuuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
  3. Tata laku; yaitu hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan yang terdiri dari tata laku bathiniah dan tata laku lahiriah.

Hakekat Wawasan Nusantara

Adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.

Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkoup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Asas Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya kompenen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari;

  • Kepentingan atau tujuan yang sama,
  • Keadilan,
  • Kejujuran,
  • Solidaritas,
  • Kerjasama,
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan.

Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hierarki paradigma nasional sbb;

  • Pancasila (dasar negara) -> Landasan Idiil
  • UUD 1945 (konstitusi negara) -> Landasan Konstitusional
  • Wasantara (visi bangsa) -> Landasan Visional
  • Ketahanan Nasional (konsepsi bangsa) Landasan Konsepsional
  • GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa) -> Lansdasan Operasional


sumber: http://liasetianingsih.wordpress.com/2010/04/19/wawasan-nusantara/

WANUS (Wawasan Nusantara)

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan.

Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.


Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973-
TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN-
TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983-

Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ‘83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
Kesatuan Politik
Kesatuan Ekonomi
Kesatuan Sosial Budaya
Kesatuan Pertahanan Keamanan


Konsepsi Wawasan Nusantara tidak hanya menopang keutuhan Negara Kesatuan Republik INdonesia, merekatkan persatuan dan kesatuan, tapi juga secara tepat mengetengahkan jatidiri bangsa.Dengan menerapkan konsep Wawasan Nusantara, maka terbentuk dan terjalin kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang dijalin erat dari begi beragamnya kehidupan sosial, budaya, sejarah dan cita-cita.

Adapun beberapa implementasi wawasan nusantara, yaitu:
  • Implementasi dalam kehidupan politik; menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
  • Implementasi dalam kehidupan ekonomi; menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan penigkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
  • Implementasi dalam kehidupan sosial budaya; menciptakan sikap bathiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan.
  • Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan; menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
sumber : http://www.tugaskuliah.info/2010/04/wawasan-nusantara-dan-pembangunan.html
http://liasetianingsih.wordpress.com/2010/04/19/wawasan-nusantara/

Seputar Wawansan Nasional, Teori Geopolitik dan Paham Kekuasaan

Wawasan Nasional

Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya baik nasional, regional, maupun global.

Menurut Prof.Dr. Wan Usman, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

Landasan Wawasan Nasional

1. Paham-paham kekuasaan

a. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.

b. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen”. Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.

c. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.

2. Teori-teori geopolitik

a. Federich Ratzel
• Pertunbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
• Negara identk dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
• Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
• Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.

b. Rudolf Kjellen
• Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
• Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosial politik dan kratopolitik.
• Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan lua, tatapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.

c. Karl Haushofer
• Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperiu maritim untuk menguasai pengawasan di laut
• Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia timur raya.
• Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.

Wawasan Nasional Indonesia

a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pncasila mengnut paham tentang perang dan damai berdasarkan “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.

b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar Archipelago Concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kepulauan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.

c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indoesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.

Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia

Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa.
Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.


Jumat, 27 Mei 2011

HAM (HAK ASASI MANUSIA)

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.

Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.

Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.

Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.

Sebelum dibahas lebih mendalam mengenai hak asasi manusia di Indonesia, terlebih dahulu kita membahas sekelumit sejarah perkembangan dan perumusan hak asasi manusia di Dunia. Perkembangan atas pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam. Perkembangan tersebut antara lain dapat ditelusuri sebagai berikut.

1. Hak Asasi Manusia di Yunani

Filosof Yunani, seperti Socrates (470-399 SM) dan Plato (428-348 SM) meletakkan dasar bagi perlindungan dan jaminan diakuinya hak – hak asasi manusia. Konsepsinya menganjurkan masyarakat untuk melakukan sosial kontrol kepada penguasa yang zalim dan tidak mengakui nilai – nilai keadilan dan kebenaran. Aristoteles (348-322 SM) mengajarkan pemerintah harus mendasarkan kekuasaannya pada kemauan dan kehendak warga negaranya.

2. Hak Asasi Manusia di Inggris

Inggris sering disebut–sebut sebagai negara pertama di dunia yang memperjuangkan hak asasi manusia. Tonggak pertama bagi kemenangan hak-hak asasi terjadi di Inggris. Perjuangan tersebut tampak dengan adanya berbagai dokumen kenegaraan yang berhasil disusun dan disahkan. Dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut :

ü MAGNA CHARTA

Pada awal abad XII Raja Richard yang dikenal adil dan bijaksana telah diganti oleh Raja John Lackland yang bertindak sewenang–wenang terhadap rakyat dan para bangsawan. Tindakan sewenang-wenang Raja John tersebut mengakibatkan rasa tidak puas dari para bangsawan yang akhirnya berhasil mengajak Raja John untuk membuat suatu perjanjian yang disebut Magna Charta atau Piagam Agung.

Magna Charta dicetuskan pada 15 Juni 1215 yang prinsip dasarnya memuat pembatasan kekuasaan raja dan hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan raja. Tak seorang pun dari warga negara merdeka dapat ditahan atau dirampas harta kekayaannya atau diasingkan atau dengan cara apapun dirampas hak-haknya, kecuali berdasarkan pertimbangan hukum. Piagam Magna Charta itu menandakan kemenangan telah diraih sebab hak-hak tertentu yang prinsip telah diakui dan dijamin oleh pemerintah. Piagam tersebut menjadi lambang munculnya perlindungan terhadap hak-hak asasi karena ia mengajarkan bahwa hukum dan undang-undang derajatnya lebih tinggi daripada kekuasaan raja.

Isi Magna Charta adalah sebagai berikut :

Ø Raja beserta keturunannya berjanji akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris.

Ø Raja berjanji kepada penduduk kerajaan yang bebas untuk memberikan hak-hak sebagi berikut :

à Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak penduduk.

à Polisi ataupun jaksa tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah.

à Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa alasan hukum sebagai dasar tindakannya.

à Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.

ü PETITION OF RIGHTS

Pada dasarnya Petition of Rights berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai hak-hak rakyat beserta jaminannya. Petisi ini diajukan oleh para bangsawan kepada raja di depan parlemen pada tahun 1628. Isinya secara garis besar menuntut hak-hak sebagai berikut :

Ø Pajak dan pungutan istimewa harus disertai persetujuan.

Ø Warga negara tidak boleh dipaksakan menerima tentara di rumahnya.

Ø Tentara tidak boleh menggunakan hukum perang dalam keadaan damai.

ü HOBEAS CORPUS ACT

Hobeas Corpus Act adalah undang- undang yang mengatur tentang penahanan seseorang dibuat pada tahun 1679. Isinya adalah sebagai berikut :

Ø Seseorang yang ditahan segera diperiksa dalam waktu 2 hari setelah penahanan.

Ø Alasan penahanan seseorang harus disertai bukti yang sah menurut hukum.

ü BILL OF RIGHTS

Bill of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris, yang isinya mengatur tentang :

Ø Kebebasan dalam pemilihan anggota parlemen.

Ø Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.

Ø Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen.

Ø Hak warga Negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing .

Ø Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.

3. Hak Asasi Manusia di Amerika Serikat

Pemikiran filsuf John Locke (1632-1704) yang merumuskan hak-hak alam,seperti hak atas hidup, kebebasan, dan milik (life, liberty, and property) mengilhami sekaligus menjadi pegangan bagi rakyat Amerika sewaktu memberontak melawan penguasa Inggris pada tahun 1776. Pemikiran John Locke mengenai hak – hak dasar ini terlihat jelas dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang dikenal dengan DECLARATION OF INDEPENDENCE OF THE UNITED STATES.

Revolusi Amerika dengan Declaration of Independence-nya tanggal 4 Juli 1776, suatu deklarasi kemerdekaan yang diumumkan secara aklamasi oleh 13 negara bagian, merupakan pula piagam hak – hak asasi manusia karena mengandung pernyataan “Bahwa sesungguhnya semua bangsa diciptakan sama derajat oleh Maha Pencipta. Bahwa semua manusia dianugerahi oleh Penciptanya hak hidup, kemerdekaan, dan kebebasan untuk menikmati kebhagiaan.

John Locke menggambarkan keadaan status naturalis, ketika manusia telah memiliki hak-hak dasar secara perorangan. Dalam keadaan bersama-sama, hidup lebih maju seperti yang disebut dengan status civilis, locke berpendapat bahwa manusia yang berkedudukan sebagai warga negara hak-hak dasarnya dilindungi oleh negara.

Declaration of Independence di Amerika Serikat menempatkan Amerika sebagai negara yang memberi perlindungan dan jaminan hak-hak asasi manusia dalam konstitusinya, kendatipun secara resmi rakyat Perancis sudah lebih dulu memulainya sejak masa Rousseau. Kesemuanya atas jasa presiden Thomas Jefferson presiden Amerika Serikat lainnya yang terkenal sebagai “pendekar” hak asasi manusia adalah Abraham Lincoln, kemudian Woodrow Wilson dan Jimmy Carter.

Amanat Presiden Flanklin D. Roosevelt tentang “empat kebebasan” yang diucapkannya di depan Kongres Amerika Serikat tanggal 6 Januari 1941 yakni :

ü Kebebasan untuk berbicara dan melahirkan pikiran (freedom of speech and expression).

ü Kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya (freedom of religion).

ü Kebebasan dari rasa takut (freedom from fear).

ü Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan (freedom from want).

Kebebasan- kebebasan tersebut dimaksudkan sebagai kebalikan dari kekejaman dan penindasan melawan fasisme di bawah totalitarisme Hitler (Jerman), Jepang, dan Italia. Kebebasan – kebebasan tersebut juga merupakan hak (kebebasan) bagi umat manusia untuk mencapai perdamaian dan kemerdekaan yang abadi. Empat kebebasan Roosevelt ini pada hakikatnya merupakan tiang penyangga hak-hak asasi manusia yang paling pokok dan mendasar.

4. Hak Asasi Manusia di Prancis

Perjuangan hak asasi manusia di Prancis dirumuskan dalam suatu naskah pada awal Revolusi Prancis. Perjuangan itu dilakukan untuk melawan kesewenang-wenangan rezim lama. Naskah tersebut dikenal dengan DECLARATION DES DROITS DE L’HOMME ET DU CITOYEN yaitu pernyataan mengenai hak-hak manusia dan warga negara. Pernyataan yang dicetuskan pada tahun 1789 ini mencanangkan hak atas kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan atau kesetiakawanan (liberte, egalite, fraternite).

Lafayette merupakan pelopor penegakan hak asasi manusia masyarakat Prancis yang berada di Amerika ketika Revolusi Amerika meletus dan mengakibatkan tersusunnya Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen. Kemudian di tahun 1791, semua hak-hak asasi manusia dicantumkan seluruhnya di dalam konstitusi Prancis yang kemudian ditambah dan diperluas lagi pada tahun 1793 dan 1848. Juga dalam konstitusi tahun 1793 dan 1795. revolusi ini diprakarsai pemikir – pemikir besar seperti : J.J. Rousseau, Voltaire, serta Montesquieu. Hak Asasi yang tersimpul dalam deklarasi itu antara lain :

1) Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka.

2) Manusia mempunyai hak yang sama.

3) Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain.

4) Warga Negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan serta pekerjaan umum.

5) Manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut undang-undang.

6) Manusia mempunai kemerdekaan agama dan kepercayaan.

7) Manusia merdeka mengeluarkan pikiran.

8) Adanya kemerdekaan surat kabar.

9) Adanya kemerdekaan bersatu dan berapat.

10) Adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul.

11) Adanya kemerdekaan bekerja,berdagang, dan melaksanakan kerajinan.

12) Adanya kemerdekaan rumah tangga.

13) Adanya kemerdekaan hak milik.

14) Adanya kemedekaan lalu lintas.

15) Adanya hak hidup dan mencari nafkah.

5. Hak Asasi Manusia oleh PBB

Setelah perang dunia kedua, mulai tahun 1946, disusunlah rancangan piagam hak-hak asasi manusia oleh organisasi kerja sama untuk sosial ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terdiri dari 18 anggota. PBB membentuk komisi hak asasi manusia (commission of human right). Sidangnya dimulai pada bulan januari 1947 di bawah pimpinan Ny. Eleanor Rossevelt. Baru 2 tahun kemudian, tanggal 10 Desember 1948 Sidang Umum PBB yang diselenggarakan di Istana Chaillot, Paris menerima baik hasil kerja panitia tersebut. Karya itu berupa UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHTS atau Pernyataan Sedunia tentang Hak – Hak Asasi Manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakil dalam sidang umum tersebut, 48 negara menyatakan persetujuannya, 8 negara abstain, dan 2 negara lainnya absen. Oleh karena itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia.

Universal Declaration of Human Rights antara lain mencantumkan, Bahwa setiap orang mempunyai Hak :

ü Hidup

ü Kemerdekaan dan keamanan badan

ü Diakui kepribadiannya

ü Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hokum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah

ü Masuk dan keluar wilayah suatu Negara

ü Mendapatkan asylum

ü Mendapatkan suatu kebangsaan

ü Mendapatkan hak milik atas benda

ü Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan

ü Bebas memeluk agama

ü Mengeluarkan pendapat

ü Berapat dan berkumpul

ü Mendapat jaminan sosial

ü Mendapatkan pekerjaan

ü Berdagang

ü Mendapatkan pendidikan

ü Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat

ü Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan

Majelis umum memproklamirkan Pernyataan Sedunia tentang Hak Asasi Manusia itu sebagai tolak ukur umum hasil usaha sebagai rakyat dan bangsa dan menyerukan semua anggota dan semua bangsa agar memajukan dan menjamin pengakuan dan pematuhan hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang termasuk dalam pernyataan tersebut. Meskipun bukan merupakan perjanjian, namun semua anggota PBB secara moral berkewajiban menerapkannya.

6. Hak Asasi Manusia di Indonesia

Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada pancasila. Yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.

Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan.

Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yakni:

ü Undang – Undang Dasar 1945

ü Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia

ü Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut :

Ø Hak – hak asasi pribadi (personal rights) yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, dan kebebasan bergerak.

Ø Hak – hak asasi ekonomi (property rights) yang meliputi hak untuk memiliki sesuatu, hak untuk membeli dan menjual serta memanfaatkannya.

Ø Hak – hak asasi politik (political rights) yaitu hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) dan hak untuk mendirikan partai politik.

Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality).

Ø Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights). Misalnya hak untuk memilih pendidikan dan hak untukmengembangkan kebudayaan.

Ø Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights). Misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan, penggeledahan, dan peradilan.

Secara konkret untuk pertama kali Hak Asasi Manusia dituangkan dalam Piagam Hak Asasi Manusia sebagai lampiran Ketetapan Permusyawarahan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998.

SUMBER : http://emperordeva.wordpress.com/about/sejarah-hak-asasi-manusia/